Selasa, 25 November 2008

Biografi Blogger


Assalamu alaikum wr.wb
Perkenalkan nama saya Mustamin, S.Pd., M.Pd. lahir pada tanggal 24 Oktober 1972 di Lapajung Kabupaten Soppeng. pada tahun 1985 menyelesaikan pendidikan di SD LPDI Soppeng, 1988 menyelesaikan di SMP Negeri Soppeng, dan pada tahun 1991 menyelesaikan pendidikan di SMA PGRI Soppeng.
Jenjang pendidikan tinggi S1 di IKIP Ujung Pandang pada tahun 1996 jurusan Pendidikan Matematika dan S2 di UNM pada tahun 2004 jurusan Manajemen Pendidikan.
Riwayat pekerjaan:
Tahun 1997 ditempatkan di SMA Negeri 1 Maros sebagai alumni penerima beasiswa Tunjangan Ikatan Dinas (TID) dari Depdikbud. disamping selaku guru di SMA Negeri 1 Maros blogger juga selaku Dosen di STKIP Yapim Maros jurusan Pendidikan Matematika sejak tahun 2004 berdasarkan SK Dikti selaku Dosen dengan Pangkat Akademik Asisten Ahli.
Riwayat keluarga:
Tahun 1999 menikah dengan Rahmiah Arif, S.Pd. Guru SD Negeri No. 2 Unggulan Maros, dan alhamdulillah telah dikaruniai seorang putra yang bernama MUHAMMAD IKHLASUL AMAL MUSTAMIN (AMAL) yang sekarang telah duduk di Kelas III SD Negeri No. 1 Maros.

Guru Profesional

Assalamu alaikum wr.wb
salah satu variabel yang berpengaruh terhadap kemajuan suatu bangsa adalah kualitas pendidikannya. kualitas pendidikan dapat dilihat pada aspek pengembangan sumber daya manusia (human resources development) pada setiap aspek kehidupan, sebagai pengelola sumber daya alam yang handal, sehingga kehidupan masyarakat semakin mengalami kemajuan.

untuk mewujudkan hal tersebut, berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dengan mengesahkan berbagai peraturan perundang-undangan yang mendukung hal tersebut, salah satu diantaranya adalah UU No. 20 thn 2003 ttg sisdiknas yang melahirkan salah satu kebijakan PP No. 19 thn 2005 ttg Standar Nasional Pendidikan.

salah satu standar yang menjadi fokus perhatian pemerintah adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. standar ini menurut penulis menjadi tolok ukur keberhasilan pendidikan, karena dapat menjadi ujung tombak dalam mengoperasionalkan kurikulum terhadap peserta didik. sehingga tuntutan akan adanya guru profesional menjadi suatu keniscayaan terhadap tujuan seperti tersebut di atas.